2 Pria Ini Ditangkap Terkait Narkoba,, Kombes Faturrahman Eka Ungkap Identitasnya
Senin, 07 Februari 2022 – 23:21 WIB

Kedua Nelayan yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kolaka pada Minggu (6/2). Foto : Dok Dit Resnarkoba Polda Sultra
Di antaranya, satu saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,65 gram,1 buah alat hisap sabu-sabu.
Kemudian, 1 buah tabung kaca, 2 buah korek api gas, 1 saset plastik bening ukuran sedang, 2 buah saset bening kecil dan uang tunai senilai Rp 750 ribu.
"Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kolaka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Faturrahman.
Atas perbuatannya, BH dan FR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 127 Ayat (2) huruf a UU tentang Narkotika. (mcr6/fat/jpnn)
Kombes Faturrahman Eka ungkap identitas 2 pria yang ditangkap terkait narkoba ini. Sebegini barang buktinya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir