2 Pria Ini Ditangkap Warga, Ada yang Kenal?

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian yang beraksi di sebuah rumah warga, Perumahan Bumi Santosa Damai, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/3).
Kedua pelaku masuk ke rumah warga yang sedang kosong ditinggal penghuninya.
Seusai beraksi dan hendak keluar dari rumah, kedua pelaku tepergok korban yang baru tiba di kediamannya.
"Pelaku mencuri dua buah handphone dan satu sepeda motor," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Menurutnya, korban yang melihat kedua pelaku langsung berteriak maling.
Teriakan itu langsung mengundang perhatian warga setempat.
"Akhirnya (pelaku) diteriaki oleh korban dan (korban) memanggil polisi," ujar Mustakim.
Polisi menangkap dua pria ini di Perumahan Bumi Santosa Damai, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya