2 Pria Ini Gunakan Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Membeli Narkoba, Sontoloyo

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/11) lalu ditangkap polisi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua pelaku mencuri motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dan kondisi kunci masih terpasang di kontak kunci.
"Dua pelaku mencuri kendaraan dengan mengendarai satu unit sepeda motor," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam aksi para pelaku.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pencuri berinisial KF dan RIA di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
Kepada polisi, para pelaku menggadai motor korban kepada orang berinisial W dengan harga Rp 1,3 juta. Kini polisi tengah memburu W.
Dua pencuri sepeda motor di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi. Pelaku menggunakan uang hasil jual motor curian beli narkoba.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi