2 Pria Ini Gunakan Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Membeli Narkoba, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/11) lalu ditangkap polisi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua pelaku mencuri motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dan kondisi kunci masih terpasang di kontak kunci.
"Dua pelaku mencuri kendaraan dengan mengendarai satu unit sepeda motor," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam aksi para pelaku.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pencuri berinisial KF dan RIA di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
Kepada polisi, para pelaku menggadai motor korban kepada orang berinisial W dengan harga Rp 1,3 juta. Kini polisi tengah memburu W.
Dua pencuri sepeda motor di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi. Pelaku menggunakan uang hasil jual motor curian beli narkoba.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap