2 Pria Ini Gunakan Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Membeli Narkoba, Sontoloyo
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/11) lalu ditangkap polisi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua pelaku mencuri motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dan kondisi kunci masih terpasang di kontak kunci.
"Dua pelaku mencuri kendaraan dengan mengendarai satu unit sepeda motor," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam aksi para pelaku.
Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pencuri berinisial KF dan RIA di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
Kepada polisi, para pelaku menggadai motor korban kepada orang berinisial W dengan harga Rp 1,3 juta. Kini polisi tengah memburu W.
Dua pencuri sepeda motor di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi. Pelaku menggunakan uang hasil jual motor curian beli narkoba.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU