2 Pria Ini Mengaku Polisi, Cari Uang Gampang Banget, Begini Modusnya
jpnn.com, SEMARANG - Dua pria di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena memeras seorang pelajar SMA TDS, 17, dengan modus mengaku sebagai polisi.
Kedua pelaku adalah FSM, 26, warga Jalan Cerme, Semarang Tengah, dan KR, 40, warga Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang.
"Pelaku merupakan residivis. Saat beraksi mereka menggunakan pistol korek api untuk mengancam dan menakut-nakuti korbannya,” kata
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com, Jumat (7/1).
Peristiwa itu terjadi pada 1 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Moch. Ichsan, Ngaliyan, Kota Semarang.
Awalnya, pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio mengaku tak terima disalip motor korban.
Mereka kemudian mengejar dan mengancam akan menembak dengan "senjata api" jika korban tak mau berhenti.
Ketakutan membuat TDS menuruti perintah pelaku.
Korban dipiting dan diminta memboncengkan FSM dengan alasan akan dibawa ke kantor, sedangkan tersangka KR mengikuti dari arah belakang.
Dua pria di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena memeras seorang pelajar SMA TDS, 17, dengan modus mengaku sebagai polisi.
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- Cegah Penyalahgunaan, AKBP Ruri Cek Senjata Api Dinas Personel Polres Banyuasin
- Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel