2 Pria Ini Mengaku Polisi, Cari Uang Gampang Banget, Begini Modusnya
jpnn.com, SEMARANG - Dua pria di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena memeras seorang pelajar SMA TDS, 17, dengan modus mengaku sebagai polisi.
Kedua pelaku adalah FSM, 26, warga Jalan Cerme, Semarang Tengah, dan KR, 40, warga Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang.
"Pelaku merupakan residivis. Saat beraksi mereka menggunakan pistol korek api untuk mengancam dan menakut-nakuti korbannya,” kata
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com, Jumat (7/1).
Peristiwa itu terjadi pada 1 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Moch. Ichsan, Ngaliyan, Kota Semarang.
Awalnya, pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio mengaku tak terima disalip motor korban.
Mereka kemudian mengejar dan mengancam akan menembak dengan "senjata api" jika korban tak mau berhenti.
Ketakutan membuat TDS menuruti perintah pelaku.
Korban dipiting dan diminta memboncengkan FSM dengan alasan akan dibawa ke kantor, sedangkan tersangka KR mengikuti dari arah belakang.
Dua pria di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena memeras seorang pelajar SMA TDS, 17, dengan modus mengaku sebagai polisi.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso