2 Pria Ini Mondar-mandir di SPBU, Warga Curiga dan Lapor Polisi, Mereka Ternyata
jpnn.com, CIRUAS, KAB. SERANG - Polisi menangkap dua pria di sebuah SPBU Jalan Raya Serang-Jakarta, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (21/6).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengungkapkan kedua pria yang ditangkap berinisial LI (32) dan DE (27).
Keduanya merupakan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku di SPBU tersebut.
Warga melihat kedua pelaku mondar-mandir di area SPBU.
Warga akhirnya melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat di sekitar area SPBU curiga melihat kedua pelaku bolak-balik di area SPBU," beber Iptu Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).
Polisi langsung bergerak menuju SPBU tersebut.
Warga yang curiga melihat 2 pria mondar-mandir di area SPBU lapor polisi. Siapa kedua pria itu? Iptu Michael membeberkannya
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!