2 Pria Ini Mungkin Tak Tahu Siapa Pemuda yang Mereka Hajar Tanpa Ampun

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Reskrim Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap dua orang tukang parkir pelaku tindak pidana penganiayaan.
Dua orang pelaku tersebut, yakni M Risal Rivaldi (19) dan Randi alias Ogeng (28), warga asal Jalan Tambasa VI Kecamatan Tamalanrea.
Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman menjelaskan kedua pelaku melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang mahasiswa bernama Muh Eki Anugerah (24) asal Desa Liliriattang Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.
"Kami menangkap dua orang tukang parkir karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban bernama Eki Anugerah," kata Ipda Muhammad Iqbal Kosman, Minggu (15/5) malam.
Ipda Iqbal Kosman menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan.
Peristiwa bermula saat korban maupun pelaku berpapasan saat mengendarai motor.
Kemudian tiba-tiba pelaku mengejar korban dan menghentikan laju kendaraannya.
Tidak banyak bicara, kedua pelaku langsung memukul wajah hingga kepala korban tanpa ampun.
"Pelaku kejar dan menghentikan motor korban, setelah itu mereka memukul wajah dan kepala si korban," tambah Ipda Iqbal Kosman.
Dua pria warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena hajar seorang pemuda di jalan, tanpa ampun. Begini kronologis kejadiannya.
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api