2 Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan Siap-Siap Saja

Putu menyebutkan saat diinterogasi petugas, pelaku AAS mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya S warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Berdasarkan pengakuan AAS, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tanjung Tiram dan menangkap laki-laki S yang mengakui benar ada memberikan dan menjual ganja seberat 1 kg dengan harga Rp 3.500.000 kepada AAS.
Selanjutnya kepada petugas, pelaku S juga mengakui memperoleh barang ganja tersebut dari temannya MN di Tanjung Tiram.
"Kedua pelaku dan barang bukti ganja diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Putu.
Dia menyebut kasus itu masih terus dikembangkan dan penyidik akan mencari tahu ganja tersebut diedarkan di mana saja dan dari siapa barang haram tersebut didapatkan. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua pria berinisial AAS dan S yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja di kawasan Asahan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!