2 Pria Ini Telah Berbuat Terlarang, Korbannya Remaja, Ya Ampun
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan kedua pelaku berinisial J (36) dan S (42).
Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli ganja di wilayah Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya bisa menangkap kedua pelaku pada Sabtu (18/9).
"Kedua tersangka ini merupakan warga Karawang. Pekerjaan sehari-harinya buruh serabutan dan konsumennya kebanyakan remaja," kata Trisno dalam keterangan tertulis.
Trisno menambahkan bahwa para pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial E (40) dan K (35).
"Yang sedang kami buru pemasoknya. Mereka mengedarkan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang," ujar Trisno.
Adapun dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,7 kilogram.
Dua pria ini mengincar korbannya para remaja. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang.
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat