2 Pria Ini Telah Berbuat Terlarang, Korbannya Remaja, Ya Ampun

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan kedua pelaku berinisial J (36) dan S (42).
Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli ganja di wilayah Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya bisa menangkap kedua pelaku pada Sabtu (18/9).
"Kedua tersangka ini merupakan warga Karawang. Pekerjaan sehari-harinya buruh serabutan dan konsumennya kebanyakan remaja," kata Trisno dalam keterangan tertulis.
Trisno menambahkan bahwa para pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial E (40) dan K (35).
"Yang sedang kami buru pemasoknya. Mereka mengedarkan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang," ujar Trisno.
Adapun dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,7 kilogram.
Dua pria ini mengincar korbannya para remaja. Mereka kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Kabupaten Karawang.
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?