2 Pria Sontoloyo Gelap Mata Lihat Ibu dan Anak di Jalan Sepi
Selasa, 16 Oktober 2018 – 01:30 WIB
“Namun, kami tetap menggali informasi lain. Kami yakin ada TKP lain yang pernah dilakukan keduanya,” kata Dedi. (sapos/jpnn)
Irvan Fahrisal (19) dan Lutfi (36) bakal mendekam di penjara karena menjambret tas milik ibu dan anak di Jalan HAMM Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi