2 Pria Sontoloyo Ini Berbuat Jahat di SPBU, Begini Modusnya, Waspadalah
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 12:34 WIB
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7) lalu.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan mobilnya di SPBU Pasir Gadung.
Korban lalu keluar dari mobil untuk mengisi e-toll.
"Kaca mobil korban dipecahkan pelaku, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp 2 juta," kata Raden dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Selain mencuri uang tunai, pelaku juga mengambil ponsel serta surat-surat kendaraan mobil korban.
Total kerugian korban mencapai Rp 7 juta.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikupa.
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib