2 Pria Sontoloyo Ini Berbuat Jahat di SPBU, Begini Modusnya, Waspadalah
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 12:34 WIB
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7) lalu.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan mobilnya di SPBU Pasir Gadung.
Korban lalu keluar dari mobil untuk mengisi e-toll.
"Kaca mobil korban dipecahkan pelaku, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp 2 juta," kata Raden dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Selain mencuri uang tunai, pelaku juga mengambil ponsel serta surat-surat kendaraan mobil korban.
Total kerugian korban mencapai Rp 7 juta.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikupa.
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang