2 Pria Sontoloyo Ini Berbuat Jahat di SPBU, Begini Modusnya, Waspadalah
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 12:34 WIB

Dua pelaku kasus pencurian saat di Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/8). Foto: Humas Polda Banten
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 2 pelaku kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/7) lalu.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan mobilnya di SPBU Pasir Gadung.
Korban lalu keluar dari mobil untuk mengisi e-toll.
"Kaca mobil korban dipecahkan pelaku, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp 2 juta," kata Raden dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8).
Selain mencuri uang tunai, pelaku juga mengambil ponsel serta surat-surat kendaraan mobil korban.
Total kerugian korban mencapai Rp 7 juta.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikupa.
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor