2 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Putusan MK soal Pilpres 2019 Sudah Keluar, Prediksinya?
Rabu, 26 Juni 2019 – 09:59 WIB
Misalnya soal dalil pemohon yang menyebut Prabowo-Sandi memperoleh 52 persen dan Jokowi-Ma’ruf 48 persen. “Itu tidak bisa dibuktikan sama sekali. Buktinya apa? Jadi, kuantitatif selesai. Sudah tidak bisa diputuskan bahwa ada kesalahan soal angka,” ungkapnya. (bcg/jpnn)
Mahfud MD dan Refly Harun yakin putusan MK soal sengketa Pilpres 2019 sudah keluar, terbukti dengan majunya jadwal pengumuman.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Refly Harun Disorot karena Kritik Pemerintah Tanpa Solusi
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah