2 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Putusan MK soal Pilpres 2019 Sudah Keluar, Prediksinya?
Rabu, 26 Juni 2019 – 09:59 WIB

Refly Harun. Foto: dokumen JPNN
Misalnya soal dalil pemohon yang menyebut Prabowo-Sandi memperoleh 52 persen dan Jokowi-Ma’ruf 48 persen. “Itu tidak bisa dibuktikan sama sekali. Buktinya apa? Jadi, kuantitatif selesai. Sudah tidak bisa diputuskan bahwa ada kesalahan soal angka,” ungkapnya. (bcg/jpnn)
Mahfud MD dan Refly Harun yakin putusan MK soal sengketa Pilpres 2019 sudah keluar, terbukti dengan majunya jadwal pengumuman.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang