2 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Putusan MK soal Pilpres 2019 Sudah Keluar, Prediksinya?

2 Pakar Hukum Tata Negara Sebut Putusan MK soal Pilpres 2019 Sudah Keluar, Prediksinya?
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

Misalnya soal dalil pemohon yang menyebut Prabowo-Sandi memperoleh 52 persen dan Jokowi-Ma’ruf 48 persen. “Itu tidak bisa dibuktikan sama sekali. Buktinya apa? Jadi, kuantitatif selesai. Sudah tidak bisa diputuskan bahwa ada kesalahan soal angka,” ungkapnya. (bcg/jpnn)


Mahfud MD dan Refly Harun yakin putusan MK soal sengketa Pilpres 2019 sudah keluar, terbukti dengan majunya jadwal pengumuman.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News