2 Provokator Aksi Demo Tolak PPKM Ditangkap, Ada Bukti Rapat Persiapan
Sabtu, 24 Juli 2021 – 12:20 WIB

Petugas gabungan dari TNI dan Polri di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7) pukul 20.00 WIB.
"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujar dia.
Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (rls/sam/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap 2 orang yang diduga sebagai provokator aksi demo tolak PPKM atau aski 24 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK