2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…
Dengan kejadian ini, petugas Trantib Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bakal melakukan monitoring ke sejumlah THM di Berebas Tengah. Rencananya kegiatan ini digelar setelah Iduladha.
Petugas akan meminta penjelasan dari pemilik THM yang terendus prostitusi tersebut. Mahfudz menuturkan bisa jadi sanksi bakal dijatuhkan kepada pemilik THM.
“Bentuknya belum bisa dipastikan karena kami akan mendengarkan dulu keterangan kronologis dari pemilik THM,” terangnya.
Sementara, jika kejadian ini terulang dipastikan pemilik THM tidak diberikan izin. Bentuknya, tidak dikeluarkannya surat keterangan domisili non-permanen bagi pekerja THM.
Data kelurahan, terdapat lima THM dan tiga panti pijat. Jumlah pekerja terbanyak di THM Gembira yakni 12 pekerja. Sisanya rata-rata 4-6 pekerja.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengatakan penertiban THM menunggu arahan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase. Rencananya ia bakal menghadap orang nomor dua di Kota Taman ini awal pekan depan.
“Jadi langkah selanjutnya ialah memanggil seluruh pemilik THM. Untuk meminta pembongkaran petak kamar di setiap THM. Jika tidak diindahkan, maka pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP,” kata Andi.
Wacana pemanggilan pertama ini akan menyasar pemilik THM di Pantai Harapan terlebih dahulu. Pemilik THM di Berebas Tengah mendapat giliran selanjutnya.
Dua PSK masih usia remaja alias ABG gagal melayani pria hidung belang, padahal sudah menerima bayaran Rp 2,4 juta.
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- DP Muncikari Prostitusi di Serang Tertangkap di Parkiran Hotel, Mbak DE Sedang di Kamar
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari