2 PSK ABG Tarif Rp 400 Ribu di Kamar bersama 6 Pria Remaja, 2 Berseragam Sekolah

2 PSK ABG Tarif Rp 400 Ribu di Kamar bersama 6 Pria Remaja, 2 Berseragam Sekolah
Dua PSK masih di bawah umur, Mawar, 14, dan Melati, 17, ketika dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP Banjarbaru di Mako Satpol PP Banjarbaru. Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

"Karena kasus ini lintas kabupaten/kota. Kita akan secepatnya berkoordinasi dengan Dinas PPA Provinsi Kalsel, terkait apa tindakan yang akan dilakukan selanjutnya," jawabnya.

Sejauh ini, kedua gadis yang terindikasi bisnis prostitusi Online ini akan dilakukan pembinaan di rumah singgah Dinsos Banjarbaru dan akan melakukan tindakan lanjutan dari dinas terkait.

Di lain pihak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru, Marhain Rahman menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola penginapan. Hal ini ujarnya berkaitan dengan adanya aktivitas prostitusi online yang baru terungkap.

"Kita akan panggil pemilik atau pengelolanya ke kantor. Karena sudah jelas jika sesuai aturan kalau tidak boleh ada praktik prostitusi di Kota Banjarbaru," katanya.

Sementara terkait tindak lanjut atas proses hukum kedua gadis terduga PSK ini, Marhain mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus anak di bawah umur.

"Untuk dilanjutkan ke Sidang Tipiring atau tidak kita akan koordinasi dulu dengan dinas atau instansi yang menangani kasus anak-anak di bawah umur," pungkasnya. (rvn/bin/ema/prokal)

 


Dua perempuan ABG menjadi PSK online dengan tarif Rp 400 ribu, diciduk petugas Satpol PP Banjarbaru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News