2 Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Dites Urine, Hasilnya?

Beberapa di antaranya adalah potongan mimbar yang hangus terbakar, sajadah, Alquran, dan barang bukti lainnya.
Usai ditampilkan di hadapan awak media, tersangka Kabba digiring oleh polisi ke ruang pemeriksaan lalu ke ruang tahanan Polrestabes Makassar.
Sekadar diketahui, berawal saat tersangka masuk ke dalam masjid pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.17 WITA.
Tersangka masuk masjid lalu menyalakan korek api. Lalu, dia membakar selembar sajadah dan disimpan di mimbar hingga api pun membakar bagian belakang mimbar tersebut pukul 01.30 WITA.
“Pelaku pakai sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa,” terang Witnu kepada Fajar.co.id.
Usai membakar, tersangka kabur karena dilihat oleh penjaga di sekitar masjid untuk memadamkan api dan padam sekitar pukul 01.40 WITA.
Sementara tersangka Kabba berhasil pergi meninggalkan masjid dan melompati pagar masjid. Beberapa jam pasca kejadian, tersangka pun ditangkap.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
Dua rekan KB, tersangka pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MT sama RZ telah ditangkap polisi.
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir