2 Rekan Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Dites Urine, Hasilnya?
Kamis, 30 September 2021 – 22:34 WIB
“Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tinumbu, Lorong 142, Kota Makassar lalu dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk interogasi,” tandas Witnu di kantornya. (ishak/fajar/antara)
Dua rekan KB, tersangka pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MT sama RZ telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya