2 Remaja Asal Lombok Timur Simpan Sabu-Sabu, Banyak Banget
Selasa, 28 September 2021 – 17:03 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan paket satu ons lebih sabu-sabu yang disita dari dua remaja di wilayah Aikmel, Lombok Timur, NTB, Minggu (26/9). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda NTB
Kini kedua pelaku telah mendekam di Rutan Polda NTB. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Polda NTB menangkap dua remaja asal Lombok Timur yang menyimpan sabu-sabu sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba