2 Remaja Ketahuan Berbuat Tak Terpuji, Modusnya Pura-pura Mau ke Toilet
jpnn.com, PALEMBANG - Oktapian, 21, dan Doni, 19, warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap karena mencuri dua handphone dan jam tangan di indekos temannya sendiri.
Saat beraksi di indekos Is, 20, Jalan Seruni, Lr Kebun Raya, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (4/10), tersangka Oktapian tidak sendiri.
Dia bersama Doni (19) dan Nopel (DPO). Hingga kini, polisi masih terus memburu satu lagi teman pelaku yakni bernama Nopel.
“Mereka ini datang dengan alasan hanya untuk mengobrol lalu melihat hendphone korban langsung dibawa kabur,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, kepada wartawan Jumat (19/11).
Dua unit handphone milik korban yakni Oppo A92 warna ungu dan Realmi C15 warna warna hijau, juga satu buah jam tangan.
“Modus pelaku berpura-pura ke toilet saat korban tengah tertidur di kamar. Dua handphone dan jam tangan ada di atas meja. Lalu pelaku Oktapian keluar dan kabur dengan sepeda motornya,” terang Kompol Roy.
Tersangka Oktapian, Doni dan Nopel (DPO) langsung membawa handphone yang dicuri untuk dijual.
Oktapian, 21, dan Doni, 19, warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, ditangkap polisi.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen