2 ABG Putri Diperkosa 13 Remaja Sontoloyo, Pertama di Pondok & Rumah Tersangka
jpnn.com, JAMBI - Dua orang anak baru gede (ABG) putri di Jambi jadi korban pemerkosaan 13 remaja.
Dari 13 pelaku, polisi baru menangkap sepuluh orang tersangka.
Para pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari, yakni MN (18), II (19), FF (18), AM (18), MS (18), RF (18), SP (17), APR (16), JF (15), dan S (17).
"Modusnya, sebelum bertemu korban para pelaku minum tuak di kawasan Mendalo, Muaro Jambi dan kemudian berkeliling ke Kota Jambi mencari korban," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta, Rabu.
Saat sedang berkeliling, kata dia, para pelaku melihat kedua korban.
Dengan rayuan dan bujukan, para pelaku berhasil membawa kedua korban ke sebuah pondok di Desa Ture, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Andri menyebutkan pelaku langsung memerkosa korban di pondok tersebut.
Setelah melakukan aksinya di pondok, papar dia, kemudian para pelaku membawa korban ke rumah salah satu tersangka.
Sebelum memerkosa dua remaja putri, para pelaku minum tuak dan mengonsumsi sabu-sabu.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi