2 Remaja Sontoloyo Berbuat Tidak Terpuji kepada Wanita
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dua remaja berinisial IN (16) dan RM (15) ditangkap petugas Mapolsek Pahandut, Kalimantan Tengah, karena menjambret tas milik Lalilatul Fitri.
IN ditangkap di barak Jalan Tangkasiang. Sementara itu, RM diringkus di barak Jalan Temanggung Tilung III, Rabu (5/9).
Petugas juga menemukan alat mengisap sabu-sabu di barak yang dihuni IN dan RM.
“Iya (nyabu), Pak. Baru satu kali,” ucap IN.
IN dan RM terbilang sudah cukup berpengalaman menjambret. Mereka sudah empat kali melakukan aksinya.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, IN dan RM menjambret di enam lokasi berbeda hanya dalam tempo sebulan.
Menurut Timbul, IN dan RM selalu mengincar perempan yang mengendarai sepeda motor.
“Modusnya, mereka membuntuti korban yang mereka sinyalir membawa barang berharga di dalam tas. Ketika korban melintas di jalanan sepi, mereka pun beraksi,” kata Timbul.
Dua remaja berinisial IN (16) dan RM (15) ditangkap petugas Mapolsek Pahandut, Kalimantan Tengah, karena menjambret tas milik Lalilatul Fitri.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil