2 Rencana Ricky Rizal terhadap Keluarga Yosua
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Erman Umar yang menjadi penasihat hukum Ricky Rizal mengungkapkan kliennya bakal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ricky merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua yang perkaranya kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Bagaimanapun dia (Ricky) merasa seorang anak, punya ibu juga. Seorang teman meninggal, pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung," kata Erman di PN Jaksel, Rabu (26/10).
Selain itu, Ricky juga bakal meminta maaf kepada keluarga Yosua sebagaimana dilakukan Richard Eliezer yang juga salah satu terdakwa dalam perkara itu.
Richard bersimpuh di depan orang tua Yosua untuk meminta maaf.
Namun, Erman menyatakan kliennya bakal meminta maaf bukan karena bersalah.
“Dia (Ricky) minta maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah," ujar Erman.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo meminta Ricky membunuh Yosua. Akan tetapi, polisi berpangkat bripka itu mengaku tak punya keberanian untuk melakukannya.
Erman Umar menyatakan kliennya, Ricky Rizal, tidak punya daya untuk mencegah pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara