2 Residivis Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi

2 Residivis Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan kronologi perkara saat ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Saat korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu.

Padahal, kartu ATM korban telah ditukar oleh pelaku.

Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu itu tidak dapat masuk.

Pelaku kemudian menghampiri dan menawarkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu.

"Dapat arahan itu korban setuju hingga kemudian pelaku memencet-mencet tombol ATM dan transaksi tanpa kartu," katanya.

Korban kemudian memasukkan PIN ATM yang ternyata dapat dilihat pelaku.

Saat korban hendak mengambil uang, pelaku langsung menekan tombol cancel.

Lalu, pelaku meminta korban kembali memasukkan kartu ATM kembali, tetapi tetap tidak bisa masuk karena diganjal pelaku.

Dua residivis pencuri uang bermodus mengganjal mesin ATM ditangkap Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News