2 Residivis Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi
Kamis, 31 Agustus 2023 – 16:45 WIB
"Kemudian kembali seolah-olah membantu, tetapi ternyata kartu ATM diam-diam ditukar oleh pelaku dengan kartu lain. Setelah itu langsung pelaku kabur dan mengambil uang di lokasi ATM lain menggunakan kartu ATM korban," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, selain di lokasi SPBU Cikarang Barat, pelaku sudah beraksi di delapan lokasi lain, seperti Ruko Sukatani, minimarket Pasir Gombong, dan SPBU Cikarang Selatan. Kemudian, di SPBU Setu dan lima lokasi lain.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama lima tahun," kata dia. (antara/jpnn)
Dua residivis pencuri uang bermodus mengganjal mesin ATM ditangkap Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan