2 Ribu Pekerja Terdampak dari Penutupan Pelabuhan KCN

2 Ribu Pekerja Terdampak dari Penutupan Pelabuhan KCN
Terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto: Dokumentasi KCN

jpnn.com, JAKARTA - Pencabutan izin usaha terminal pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan berdampak panjang terhadap dunia usaha.

Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Fudiyanpo Kamin mengatakan pemilik barang sangat dirugikan karena jalur distribusi logistik ke wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten jadi terhambat.

“Biaya kegiatan naik tiga hingga empat kali lipat dikarenakan kurangnya area kerja yang mendukung, sehingga kegiatan bongkar muat menjadi lebih lama,” ujar Fudiyanpo dalam keterangannya.

Fudiyanpo mengungkapkan pemilik barang yang terdampak langsung, antara lain PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, PT Siam Cement Group.

Kemudian PT Holcim Indonesia Tbk, PT Waskita Beton Precast, PT Pembangunan Perumahan, Tbk, PT Bayan Resouces, Tbk, PT Wika Beton, Tbk, Project Toll Sumatera, PT Pionir Beton Industri, PT Sinar Sakti, PT Bina Karya Prima, PT Indo Barat Rayon, PT Indo Rama, PT South Pacific Viscose, PT Mayora, Tbk.

Namun, lanjut Fudi, dampak yang tak kalah penting ialah hilangnya mata pencaharian bagi sekitar 2.000 pekerja pelabuhan.

“Begitu banyak yang terdampak dari penutupan KCN itu. Bahkan sekitar 2.000 orang yang terdampak langsung dan sekarang menganggur,” tutur Fudi.

Terminal Head Indocement Budi Supriat menyayangkan pemberlakuan kebijakan ini.

Pencabutan izin usaha terminal pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) berdampak panjang terhadap dunia usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News