2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Esek-Esek
jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 15 orang diamankan petugas Satpol PP Kota Jambi dari bekas lokasi prostitusi Payo Sigadung (Pucuk) pada Kamis malam (11/7).
Dari 15 orang yang ditangkap itu terdiri dan 13 wanita tunasusila dan dua orang muncikari.
"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi, Jumat.
Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
Saat ini belasan orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim gabungan penggerebekan.
Penangkapan ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktek prostitusi di daerah setempat.
Sebelumnya beberapa kali sempat viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.
Pada penangkapan itu, Pol PP dan tim gabungan lainnya menyusuri lorong demi lorong di kawasan prostitusi tersebut hingga menemukan rumah yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi.
Beberapa kali sempat viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman