2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Esek-Esek

jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 15 orang diamankan petugas Satpol PP Kota Jambi dari bekas lokasi prostitusi Payo Sigadung (Pucuk) pada Kamis malam (11/7).
Dari 15 orang yang ditangkap itu terdiri dan 13 wanita tunasusila dan dua orang muncikari.
"Mereka ditangkap di dalam dua rumah berbeda di lokasi prostitusi Pucuk ini," kata Kasatpol PP Kota Jambi Feriadi, Jumat.
Satpol PP kemudian menyegel kedua rumah tersebut serta mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
Saat ini belasan orang tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim gabungan penggerebekan.
Penangkapan ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk memberantas praktek prostitusi di daerah setempat.
Sebelumnya beberapa kali sempat viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.
Pada penangkapan itu, Pol PP dan tim gabungan lainnya menyusuri lorong demi lorong di kawasan prostitusi tersebut hingga menemukan rumah yang dicurigai menjadi lokasi prostitusi.
Beberapa kali sempat viral di media sosial yang menayangkan aktivitas prostitusi di Payo Sigadung.
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!