2 Saksi Menyebut Sumber Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Tak Buang-Buang Waktu

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah menangkap pria berinisial MI alias I (27) yang diduga menjadi provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Brebes, Jateng.
Warga Losari Kabupaten Brebes telah menyerukan masyarakat untuk berkumpul.
"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Rabu (21/7).
Kronologis penangkapan terhadap MI berawal saat jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat, Minggu, 18 Juli 2021.
Di sana polisi mendapati kerumunan. Polisi lantas meminta keterangan dua orang, yang selanjutnya dijadikan saksi.
Pengakuan saksi, mereka ingin mengikuti seruan ‘Brebes Bergerak’ untuk aksi menolak PPKM Darurat di Alun-Alun Brebes.
Saksi lantas dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat.
Pengakuan dua orang saksi, mereka mendapatkan seruan dari posting-an di grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.
Polda Jateng menangkap orang yang diduga sebagai provokator aksi menolak PPKM Darurat di Brebes.
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin