2 Saksi Menyebut Sumber Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Polisi Tak Buang-Buang Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah menangkap pria berinisial MI alias I (27) yang diduga menjadi provokator aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Brebes, Jateng.
Warga Losari Kabupaten Brebes telah menyerukan masyarakat untuk berkumpul.
"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada wartawan, Rabu (21/7).
Kronologis penangkapan terhadap MI berawal saat jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat, Minggu, 18 Juli 2021.
Di sana polisi mendapati kerumunan. Polisi lantas meminta keterangan dua orang, yang selanjutnya dijadikan saksi.
Pengakuan saksi, mereka ingin mengikuti seruan ‘Brebes Bergerak’ untuk aksi menolak PPKM Darurat di Alun-Alun Brebes.
Saksi lantas dibawa ke kantor polisi untuk menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat.
Pengakuan dua orang saksi, mereka mendapatkan seruan dari posting-an di grup Facebook bernama Losari Dalam Berita.
Polda Jateng menangkap orang yang diduga sebagai provokator aksi menolak PPKM Darurat di Brebes.
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Perihal Dukungan Prabowo-Jokowi untuk Luthfi-Yasin, Pengamat Singgung Keberlanjutan Program Pemerintah di Jateng