2 Saksi Pelapor Jenderal Dudung Hari Ini Bakal Diperiksa Puspomad

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diminta menghadirkan saksi seusai diperiksa di Pusat Polisi Militer AD (Puspomad), Jakarta pada Kamis (10/2).
Pihak KUHAP APA sebelumnya melaporkan Jenderal Dudung ke Puspomad atas dugaan penodaan agama.
Mereka diminta menghadirkan saksi lantaran penyidik Puspomad berencana menggali keterangan tambahan dari saksi pelapor.
"Kemarin kami diminta untuk hadirkan dua orang saksi pelapor. Saksinya dari orang biasa, warga biasa," kata Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis kepada JPNN.com, Kamis (10/2).
Damai menyebut rencananya para saksi yang dihadirkan akan diperiksa pada Jumat (11/9) ini.
Damai mengatakan pelapor atas nama A Syahrudin telah diperiksa dan di-BAP di Markas Puspomad pada Rabu (9/2) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, pelapor menjawab lebih dari 40 pertanyaan terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Jenderal Dudung yang menyatakan Tuhan bukan orang Arab.
Damai juga menjelaskan proses pemeriksaan di Puspomad berjalan dengan suasana yang kondusif.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis menyebut Puspomad bakal periksa saksi pelapor KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat (11/2) ini.
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya