2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq
Selasa, 20 Februari 2018 – 05:46 WIB
![2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/30/9c67ccb0f6c85bc02de2ce2f472a76a5.jpg)
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengungkapkan, polisi perlu membangun pandangan sosial yang merefleksikan niat baik untuk memeriksa kebenaran kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Rizieq.
”Bukan hendak mempermalukan atau mencari-cari kesalahan,” ujar pria kelahiran Ngawi itu. (syn/sam/wan)
Polri belum bisa memproses hukum terhadap Habib Rizieq lantaran antara Indonesia dengan Arab Saudi belum ada perjanjian ekstradisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dari Roma langsung ke Arab Saudi, Bu Mega Berencana Umrah dan Menziarahi Makam Nabi
- PM Israel Lontarkan Ide Lokasi Baru Negara Palestina di Arab Saudi
- Daftar Nama 39 Pemain Timnas Putri Indonesia untuk Melawan Arab Saudi
- Dunia Hari Ini: Berencana Tulis Ulang Lagu Kebangsaannya, Arab Saudi Gandeng Hans Zimmer
- Rombak Lagu Kebangsaan, Arab Saudi Gandeng Komponis Yahudi
- Donald Trump Dilantik, Raja Arab Utus Dubes Cantik