2 Saran IPW untuk Polri terkait Kasus Habib Rizieq
Selasa, 20 Februari 2018 – 05:46 WIB

Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengungkapkan, polisi perlu membangun pandangan sosial yang merefleksikan niat baik untuk memeriksa kebenaran kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Rizieq.
”Bukan hendak mempermalukan atau mencari-cari kesalahan,” ujar pria kelahiran Ngawi itu. (syn/sam/wan)
Polri belum bisa memproses hukum terhadap Habib Rizieq lantaran antara Indonesia dengan Arab Saudi belum ada perjanjian ekstradisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi