2 Satpam Tergiur Uang di Jok Motor, Parah!
jpnn.com, SERUYAN - Dua anggota Satpam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalteng, berkomplot melakukan pencurian.
Keduanya mencuri uang milik korban bernama Seremben sebesar Rp 6 juta dari dalam jok motor, Jumat (8/12).
Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu Setiyo Budiarjo, menjelaskan, aksi pencurian bermula saat pelaku berinisial MA (32) yang sedang berada di pos ambulans melihat korban melintas dan kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di garasi ambulans.
Dijelaskannya, pelaku MA melihat korban menyimpan sejumlah uang di dalam dompet yang dimasukkan dalam bagasi atau jok motor. Lantas muncul niatan pelaku untuk mencuri uang korban tersebut.
Tidak berapa lama, ujar Kasat Reskrim, datang pelaku BA (34) yang sebelumnya telah berjanji bertemu dengan MA.
Selanjutnya, MA pun mengajak BA untuk beraksi mengambil uang korban di dalam bagasi motor tersebut.
"Kedua pelaku akhirnya beraksi dengan berbagi tugas. Masing-masing satu pelaku tugasnya beraksi mengambil uang di dalam jok motor, dan pelaku lainnya memantau situasi dan kondisi," kata Kasat Reskrim kepada wartawan, di ruang kerjanya, MInggu (10/12).
Wahyu menambahkan, sebelum melancarkan aksinya itu salah satu pelaku mematikan kamera keamanan atau CCTV yang terpasang di sekitar parkiran ambulans tersebut. Tujuannya untuk menghindari adanya bukti aksi kriminal mereka.
Dua anggota Satpam mengambil uang Rp 6 juta milik Seremben yang disimpan di jok motor. Kedua satpam nakal itu sudah ditahan.
- Satpam PT SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Bawas MA
- Keluarga Satpam PT SKB Sedih Karena Hakim Tolak Praperadilan
- Satpam PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan
- Sekuriti PT SKB dan Bareskrim Polri Serahkan Kesimpulan, Putusan Praperadilan Dibacakan Hari Ini
- Kuasa Hukum Optimistis Praperadilan Menggugurkan Status Tersangka Satpam PT SKB
- Satpam PT SKB Ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jaksel Atas Penetapan Tersangka Oleh Bareskrim Polri