2 Sebab Markus Gampang ke Polisi-Jaksa
Senin, 07 Desember 2009 – 05:33 WIB

2 Sebab Markus Gampang ke Polisi-Jaksa
MATARAM -- Makelar kasus disinyalir gampang masuk ke kalangan kejaksaan dan kepolisian. Menurut analisis Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hary Pontoh SH LLM, penyebabnya setidaknya ada dua. Pertama, alokasi anggaran yang disediakan negara untuk kejaksaan dan kejaksaan tidak lah seberapa. Setidaknya jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, solusi yang dia tawarkan untuk memberantas markus antara lain harus dengan malakukan perbaikan sistem rekrutmen. Selain itu, tidak ada pilihan lain harus ditingkatkan alokasi anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan. "’’Kalau alokasi dananya besar, tentu saja mereka (penegak hukum,red) tidak akan berani main-main,’’ ungkapnya.
Dengan alokasi anggaran dan gaji pegawai KPK yang besar, katanya, menyebabkan KPK sulit ditembus markus. ’’Karena KPK gajinya lebih besar, jadi sangat mustahil dimasuki markus. Beda dengan dua institusi tadi,’’ ujar Hary Pontoh di Bandara Selaparang, Mataram, kemarin.
Baca Juga:
Penyebab kedua, masalah rekrutmen. Sudah menjadi rahasia umum, setiap penerimaan calon penegak hukum, yakni sebagai polisi dan jaksa, masih banyak dilakukan dengan praktik tidak benar. ’’Untuk masuk ke lembaga hukum saja harus pakai anggaran, akibatnya melahirkan penegak hukum yang gampang dimasuki markus,’’ tandasnya.
Baca Juga:
MATARAM -- Makelar kasus disinyalir gampang masuk ke kalangan kejaksaan dan kepolisian. Menurut analisis Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo