2 Selebgram di Kalimantan Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu
jpnn.com, PALANGKARAYA - Dua wanita berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedua wanita yang merupakan selebriti Instagram (selebgram) tersebut, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram miliknya.
Kabidhumas Kombes Erlan Munaji mengatakan kedua terduga pelaku tersebut diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus melakukan patroli siber.
"Keduanya ini mengiklankan situs judi online sejak Mei hingga Juni 2024. Keduanya mengiklankan melalui postingan cerita Instagram," kata Erlan dalam siaran persnya.
Hal senada diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksana. Dia menyebut bahwa dari aksi tersebut selebgram dengan akun rraamelltri_18 milik RA berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 2.250.000 dan akun mawar_miyabiratu1 milik FP berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 3.250.000.
Bayu juga menerangkan, dari hasil penyelidikan situs judi online yang diiklankan pada keduanya, memiliki domain luar negeri.
Para bandar judi online menyasar akun media sosial yang memiliki pengikut banyak untuk ditawarkan iklan situs judi online dengan imbalan sejumlah uang.
Pada kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua akun Instagram, dua unit gawai, satu akun dompet digital berupa dana, dua akun WhatsApp, dua simcard dan satu ATM BCA.
Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang selebgram yang kedapatan mempromosikan judi online.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu