2 Senjata Api Organik Polri Berada di Tangan KKB Egianus Kogoya
![2 Senjata Api Organik Polri Berada di Tangan KKB Egianus Kogoya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/21/direktur-kriminal-umum-polda-papua-komisaris-besar-faizal-ra-g5bx.jpg)
jpnn.com, JAYAPURA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan bahwa dua senjata api organik Polri yang dirampas AB dan AH setelah membunuh Bripad Diego Rumaropen di Napua, Wamen, Kabupaten Jayawijaya, sudah berada di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Adapun dua senjata api organik Polri itu berjenis AK-101 dan senpi jenis SSG08 (senjata sniper).
"Memang benar kedua pucuk senjata itu sudah di tangan Egianus Kogoya," kata Faizal Rahmadani di Jayapura, Kamis (21/7).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan awalnya kedua pucuk senjata api dirampas dengan membunuh Rumaropen pada 18 Juni lalu oleh AB dan H.
Kedua pelaku itu ialah anggota kelompok Wosa yang merupakan bagian kelompok Kogoya, kemudian dijemput Yotam Bugiangge dan diserahkan ke Kogoya.
"Sudah dipastikan kedua senjata api Polri itu di tangan Egianus Kogoya karena juga digunakan saat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kenyam," kata Faizal.
Menurut dia, kelompok Egianus Kogoya menyerang hingga menewaskan 10 warga sipil di Nogoloid, Kabupaten Nduga, Sabtu (16/7).
Seluruh jenazah korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan sedangkan yang luka -luka dirawat di RSUD Timika.
Kombes Faizal Rahmadani menegaskan dua senjata api organik Polri sudah berada di tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Lola Nelria Desak Polri Pidanakan Ipda YF yang Menyuruh Pacarnya Pramugari Aborsi