2 Siswa dan 1 Alumnus jadi Tersangka Tawuran di Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menetapkan dua siswa dan satu alumnus sebagai tersangka tawuran antara pelajar SMKN 3 dan SMKN 4 di Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan ketiga tersangka masing-masing bernama Wrizal Sabila Mukti (20) yang merupakan alumnus SMKN 4 Semarang, serta Shihab Hardiansyah (18) dan Adam Bagus Ababil (18), masing-masing siswa SMKN 3 dan 4.
"Tawuran antarpelajar dua sekolah ini ditumpangi seniornya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Senin (6/9).
Kombes Irwan menjelaskan tawuran yang terjadi di seputaran Taman Indonesia Kaya pada 2 September 2021 itu bermula ketika siswa SMKN 3 menyerang SMKN 4.
Seorang siswa SMKN 3 mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan benda tajam.
"Jadi, siswa SMKN 3 ini yang menyerang, yang terluka juga dari SMKN 3," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, ajakan tawuran disampaikan dalam grup WhatsApp internal siswa.
Adapun alumnus SMKN 4 yang ikut dalam tawuran tersebut, lanjut dia, mengaku diajak oleh temannya.
Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menetapkan dua siswa dan satu alumnus sebagai tersangka tawuran antara pelajar SMKN 3 dan SMKN 4 di Semarang.
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang