2 Skema Opsi Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum Sekolah

Secara filosofis dan pedagogis, cukup terang bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia berdasarkan dasar negara Pancasila, bukan ideologi lain.
"Dengan catatan adanya revisi terhadap muatan mata pelajaran PPKn di sekolah selama ini. Agar Pancasila menjadi lebih diarusutamakan dalam struktur dan muatan PPKn, ketimbang hanya menjadi sisipan atau integrasi materi semata," ucapnya.
2. Pendidikan Pancasila dijadikan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Artinya Pancasila terpisah dari struktur PPKn, dengan kata lain ada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan ada Pendidikan Pancasila.
"Konsekuensinya adalah akan menambah beban mata pelajaran baru bagi siswa di setiap jenjang sekolah," ujar Fauzi.
Adapun di antara dampak positifnya adalah, juga akan menambah jam pelajaran bagi guru.
Termasuk makin menguatnya nilai-nilai Pancasila di sekolah sehingga proses ideologisasi Pancasila di sekolah lebih terarah dan otonom.(esy/jpnn)
Perhimpunan Pendidikan dan Guru memberikan dua opsi kepada pemerintah untuk penempatan pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PNM Wujudkan Dukungan untuk Pendidikan Berkualitas lewat Ruang Pintar
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan