2 SMA di Medan Wajib Ikut UN Pengganti
Kemendiknas dan BNSP Temukan Bukti Kecurangan
Jumat, 26 Maret 2010 – 17:20 WIB
2 SMA di Medan Wajib Ikut UN Pengganti
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bersama Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) memutuskan untuk membatalkan hasil pelaksanaan ujian nasional (UN) pada dua sekolah di Medan, Sumatera Utara, yakni SMAN 2 Medan dan SMA Indrapura. Selanjutnya, akan disiapkan ujian pengganti untuk siswa-siswa di kedua sekolah tersebut. Disebutkannya, jumlah siswa SMAN 2 Medan yang akan mengikuti UN pengganti ini sebanyak, IPS sekitar 78 siswa dan IPA sebanyak 362 siswa. Sedangkan banyaknya siswa SMA Indrapura Medan, yang akan mengikuti UN pengganti , yakni untuk IPS sebanyak 77 siswa dan IPA sebanyal 40 siswa.
Anggota BSNP, Djaali, mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil lantaran Kemendiknas dan BNSP menemukan adanya pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan UN di kedua sekolah itu. “Tindakan ini terpaksa kami lakukan terhadap sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak jujur dalam pelaksanaan UN,” ungkap Djaali yang didampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas, Mansyur Ramli dalam konferensi pers di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Jumat (26/3).
Baca Juga:
Menurutnya, keputusan yang dilakukan tersebut karena pihaknya sudah menemukan bukti yang tidak bisa terbantahkan. “Setelah kami melakukan analisis terhadap hasil scanning lembar jawaban computer (LJK) para siswa di sekolah tersebut, dari 50 soal yang diujikan ternyata ditemukan ada sembilan jawaban salah dan letak kesalahannya sama semua. Bayangkan saja, satu sekolah salahnya sama semua. Ini sudah jelas sekali ada yang tidak beres,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bersama Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) memutuskan untuk membatalkan
BERITA TERKAIT
- Kompetisi Inovasi Teknologi Elektro Trisakti Cup 2025 Targetkan Siswa SMA Sederajat
- ITS Gandeng Ganesha Menyosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru FTSPK
- Pesantren 1.000 Cahaya, Misi Pendidikan Ramadan untuk Anak Yatim dan Disabilitas
- Pemprov Jabar Bakal Tebus 335.109 Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Duitnya Rp 1,3 T
- Ruang Pintar PNM Perluas Akses Pemberdayaan Ibu dan Anak
- BINUS University Kukuhkan 7 Guru Besar Sekaligus di Awal 2025