2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP
Senin, 02 September 2024 – 07:50 WIB
"Alhasil, pelaku mengakui perbuatannya baru menjual empat ekor kambing hasil curian di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Kragilan," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menabahkan pelaku menjual kambing hasil curian kepada BA, warga Kecamatan Kibin.
"BA membeli empat ekor kambing hasil curian seharga Rp 2 juta," ujar AKP Andi.
AKP Andi menegaskan pencuri sudah terbilang sering melakukan pencurian ternak yang biasa beroperasi di Wilayah Serang.
"Jadi, kedua pelaku sudah lima kali melakukan pencarian kambing di Kecamatan Kragilan serta Cikeusal," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Satreskrim Polres Serang menangkap dua spesialis pencuri ternak dan seorang penadah. Pelaku sudah beraksi di sejumlah TKP. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Batal Dukung Andika Hazrumy, Puluhan Ulama Serang Doakan Zakiyah-Najib Menang Pilkada
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Pemotor Pamer Kelamin dan Masturbasi di Serang, Begini Nasibnya Sekarang
- Maling Kabel Listrik Milik KAI Tertangkap Basah Lagi Beraksi