2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong
jpnn.com, SAMPIT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.
Yakni, dengan melakukan pencegahan dan penanganan. Kepala OJK Kalteng Iwan Tri Handoyo mengatakan, investasi bodong di Kalteng memang belum ada.
Meskipun demikian, pihaknya tetap waspada karena perkembangan teknologi bisa membuat investasi bodong masuk Kalteng.
"Investasi bodong di Kalteng belum ditemukan pusatnya. Namun, bisa saja masuk melalui media sosial sehingga kami lakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat" ujar Iwan, Jumat (1/2).
Untuk pencegahan, OJK Kalteng memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang investasi bodong melalui media massa, siaran radio dan televisi.
“Jika perusahaan investasi tersebut terdaftar di OJK atau BI, berarti legal. Kalau tidak terdaftar, berarti ilegal,” tambah Iwan.
Untuk penanganan, OJK Kalteng tidak bekerja sendirian. OJK Kalteng menggandeng beberapa pihak.
Selain itu, OJK Kalteng juga membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- OJK Setujui Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life
- PNM Gali Potensi Petani Aceh lewat Klasterisasi Minyak Nilam