2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong
jpnn.com, SAMPIT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.
Yakni, dengan melakukan pencegahan dan penanganan. Kepala OJK Kalteng Iwan Tri Handoyo mengatakan, investasi bodong di Kalteng memang belum ada.
Meskipun demikian, pihaknya tetap waspada karena perkembangan teknologi bisa membuat investasi bodong masuk Kalteng.
"Investasi bodong di Kalteng belum ditemukan pusatnya. Namun, bisa saja masuk melalui media sosial sehingga kami lakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat" ujar Iwan, Jumat (1/2).
Untuk pencegahan, OJK Kalteng memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang investasi bodong melalui media massa, siaran radio dan televisi.
“Jika perusahaan investasi tersebut terdaftar di OJK atau BI, berarti legal. Kalau tidak terdaftar, berarti ilegal,” tambah Iwan.
Untuk penanganan, OJK Kalteng tidak bekerja sendirian. OJK Kalteng menggandeng beberapa pihak.
Selain itu, OJK Kalteng juga membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- AFPI Dukung OJK untuk Memperkuat Pengaturan Pindar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online