2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong
![2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/04/30/dua-korban-arisan-investasi-bodong-foto-jpgpojokpitu.jpg)
jpnn.com, SAMPIT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.
Yakni, dengan melakukan pencegahan dan penanganan. Kepala OJK Kalteng Iwan Tri Handoyo mengatakan, investasi bodong di Kalteng memang belum ada.
Meskipun demikian, pihaknya tetap waspada karena perkembangan teknologi bisa membuat investasi bodong masuk Kalteng.
"Investasi bodong di Kalteng belum ditemukan pusatnya. Namun, bisa saja masuk melalui media sosial sehingga kami lakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat" ujar Iwan, Jumat (1/2).
Untuk pencegahan, OJK Kalteng memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang investasi bodong melalui media massa, siaran radio dan televisi.
“Jika perusahaan investasi tersebut terdaftar di OJK atau BI, berarti legal. Kalau tidak terdaftar, berarti ilegal,” tambah Iwan.
Untuk penanganan, OJK Kalteng tidak bekerja sendirian. OJK Kalteng menggandeng beberapa pihak.
Selain itu, OJK Kalteng juga membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pendekatan dari dua sisi untuk mencegah masuknya investasi bodong.
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan