2 Suplemen Mengandung Babi, tak Cukup Hanya Ditarik
Kamis, 01 Februari 2018 – 08:55 WIB

Uji sampel produk di laboratorium. Ilustrasi Foto: Jawapos.com
’’Saya sudah menghubungi Kepala BPOM untuk minta klarifikasi. Masih akan saya pelajari dulu,’’ terangnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin. Mengingat, kasus tersebut juga ada kemungkinan bersinggungan dengan kewenangan kementeriannya.
Nila mengaku kaget atas temuan BPOM tersebut. Mengingat, kedua jenis suplemen itu sudah beredar sejak lama.
Namun, tiba-tiba sekarang dilarang oleh BPOM. Apalagi, dia juga pernah mengonsumsi suplemen tersebut beberapa tahun silam, dan merasa puas dengan kualitasnya. (lyn/byu)
BPOM menyatakan, berdasar hasil pengujian sampel, dua suplemen positif mengandung DNA Babi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan