2 Syarat Penting untuk Menekan COVID-19!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo optimistis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro efektif menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Syaratnya, masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggar prokes.
"Harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/6).
Rahmad meminta penegak hukum menindak tegas pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok.
Langkah tersebut sangat penting agar masyarakat disiplin.
Dia yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan COVID-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong.
Sebab, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan COVID-19.
Menurut dia, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.
Rahmad menyebut dua syarat penting yang harus dipenuhi agar kebijakan yang diambil untuk menekan COVID-19 berhasil.
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta