2 Syarat Penting untuk Menekan COVID-19!

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo optimistis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro efektif menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Syaratnya, masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggar prokes.
"Harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," ujar Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/6).
Rahmad meminta penegak hukum menindak tegas pelanggar protokol kesehatan baik individu maupun organisasi atau kelompok.
Langkah tersebut sangat penting agar masyarakat disiplin.
Dia yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan COVID-19, dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong.
Sebab, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan COVID-19.
Menurut dia, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat.
Rahmad menyebut dua syarat penting yang harus dipenuhi agar kebijakan yang diambil untuk menekan COVID-19 berhasil.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV