2 Syarat Penting untuk Menekan COVID-19!

Hal itu, lanjut dia, termasuk soal ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melanggar PPKM mikro.
"Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa ditangani dengan baik," katanya.
Rahmad menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan protokol kesehatan di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi.
Jika itu dilakukan, Rahmad yakin PPKM mikro akan makin berhasil menangani COVID-19.
"Maka kita dorong pemerintah pusat mempercepat vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50 persen penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai penegak hukum perlu bertindak lebih tegas kepada pelanggar prokes.
Menurut dia, penegak hukum sudah dibekali prosedur dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan.
Selain itu, pemerintah perlu membatasi dan mengontrol aktivitas di ruang publik, seperti perkantoran, pasar dan transportasi publik.
Rahmad menyebut dua syarat penting yang harus dipenuhi agar kebijakan yang diambil untuk menekan COVID-19 berhasil.
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa