2 Tahanan Polsek Meninggal Tak Wajar, Ada Luka dan Tubuh Membiru

jpnn.com, MEDAN - Laporan tentang kematian tak wajar dua orang tersangka tahanan Polsek Sunggal, sudah sampai ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kedua tersangka yang meninggal saat dalam penahanan polisi itu adalah Joko Dedi Kurniawan (36) dan Rudi Efendi (40).
Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.
"Laporan sudah kita (polisi-red) terima," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (7/10).
Joko dan Rudi merupakan dua dari delapan tersangka kasus perampokan dengan modus polisi gadungan. Mereka ditangkap Polsek Sunggal pada Rabu (9/9) lalu.
Menurut Tatan, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan mendalami kasus tersebut.
"Yang pasti kita (polisi-red) tindaklanjuti," ujar Tatan.
LBH Kota Medan sebelumnya meminta kepada pihak Polda Sumut dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kematian dua tahanan tersebut.
Sebab, dari laporan dari pihak keluarga kepada LBH Kota Medan, ada kejanggalan atas tewasnya Joko dan Rudi.
Pihak keluarga melihat ada luka di kepala dan dada. Kemudian, kulit tangan terkelupas dan sekujur tubuh membiru.
Pihak Polsek Sunggal diketahui telah melakukan visum terhadap kedua tersangka yang meninggal.
Polisi berjanji mengusut kematian dua tahanan yang dilaporkan LBH Kota Medan itu.
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara