2 Tahun, 39 Ribu Tewas di Jalan
Rabu, 30 Desember 2009 – 18:46 WIB
JAKARTA -- Lebih dari 39 ribu warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Ini merupakan korban jiwa dari ratusan ribu kecelakaan yang terjadi di jalan raya sepanjang 2008-2009. Selain makin membaiknya kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu-lintas, penurunan jumlah ini juga disebabkan menurunya angka kecelakaan tahun ini, secara agregat. Yakni tahun 2008 terjadi 59.164 kasus. Tahun berikutnya turun 2,4 persen menjadi 57.726 kasus.
Selain korban jiwa, lebih dari 79 ribu warga mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu-lintas untuk tahun 2009 saja. Jika ditambah tahun sebelumnya mencapai lebih dari 150 ribu jiwa lebih yang mengalami luka-luka. Data tersebut disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dalam press realese akhir tahunnya di Mabes Polri, Rabu (30/12) sore.
Baca Juga:
Namun demikian secara umum, jumlah korban lakalantas tahun 2009 ini menurun dari tahun sebelumnya. Untuk korban meninggal turun 9,83 persen, dari 20.188 kasus tahun 2008, menjadi 18.205 di periode yang sama tahun ini. Demikian halnya dengan korban luka berat juga mengalami penurunan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Lebih dari 39 ribu warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana