2 Tahun, 39 Ribu Tewas di Jalan
Rabu, 30 Desember 2009 – 18:46 WIB
Meskipun ada penurunan, angka tersebut menurut Kapolri, masih memperihatinkan. ''Kasus lakalantas sangat memprihatinkan,'' ujarnya. Menurut kapolri, ini disebabkan masih kurangnya kesadaran warga akan tertib dalam berkendara di jalan raya.
Baca Juga:
Sementara itu, dari catatan kepolisian untuk tahun ini angka kriminalitas secara umum di Indonesia menunjukkan penurunan dari periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terjadi sebesar 6,2 persen. Ini dibarengi dengan tingkat resiko warga terkena kejahatan sekitar 120,8 orang per 100 ribu warga. Kriminalitas ini terinci dalam berbagai jenis seperti kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.
Kejahatan konvensional seperti judi, kejahatan jalanan serta premanisme mengalami peningkatan. Yakni 150.404 kasus tahun 2008 lalu, merambat naik 11,44 persen menjadi 167.605 tahun ini. Sementara itu untuk pidana terorisme, hingga 2009 ini polisi telah menindak 465 tersangka. Dari jumlah itu 40 diantaranya tertangkap dan meninggal dunia, 24 dipulangkan karena tidak terbukti dan 67 tersangka dalam proses hukum.
Sementara jumlah tersangka yang telah mendapatkan vonis hakim sebanyak 334 orang. Ini terdiri dari 130 sedang dalam hukuman penjara dan 204 telah selesai menjalani hukuman. ''Ancaman terorisme masih potensial karena jaringan terorisme belum sepenuhnya terungkap,'' tambah Kapolri. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Lebih dari 39 ribu warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Ini merupakan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana