2 Tahun Buron, Otak Pelaku Pembunuhan PNS di Palembang Diringkus
Senin, 18 Oktober 2021 – 19:44 WIB
Sementara Yudi Thama Redianto (41) merupakan pelaku utama pembunuhan telah dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang pada 27 Mei 2020. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ichnation Novari alias Novi, otak pelaku pembunuhan seorang PNS bernama Apriyanita pada 9 Oktober 2019 lalu, akhirnya diringkus Tim Jatanras Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer