2 Tahun Buron, Wewen Akhirnya Ditangkap di Lubuklinggau, Selama Ini Menyamar Jadi Joki

2 Tahun Buron, Wewen Akhirnya Ditangkap di Lubuklinggau, Selama Ini Menyamar Jadi Joki
Tersangka Wewen (30). Foto: Zul/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Seorang buronan kasus perampokan bernama Wewen, 30, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun jadi buronan Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku asal Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, tertangkap di Kota Lubuklinggau saat menyamar jadi joki cucian mobil.

Awalnya pihak kepolisian mendapat informasi mengenai keberadaan Wewen, yang muncul di Kota Lubuklinggau setelah buron selama dua tahun lebih.

Kapolsek Nibung Iptu Mas Suprayitno mengintruksikan sejumlah anggotanya bergerak melakukan penyergapan ke cucian mobil di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.

“Tersangka bersembunyi di Kota Lubuklinggau, saat disergap tidak ada perlawanan,” ungkap kapolsek Nibung IPTU Mas Suprayitno.

Menurutnya, aksi perampokan yang dilakukan gerombolan Wewen terbilang cukup meresahkan masyarakat. Khususnya pengguna jalan poros Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Terakhir Wewen terpantau beraksi bersama rekanya, yakni merampok mobil sawit PT Lonsum, dengan muatan 5 ton lebih, pada 30 Desember 2020 lalu.

Komplotan ini memalangkan kayu di tengah jalan, mengancam sopir dengan sajam, lalu menutup kepala sopir dengan kantong plastik berwarna hitam.

Seorang buronan kasus perampokan bernama Wewen, 30, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun jadi buronan Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News