2 Tahun Buron, Wewen Akhirnya Ditangkap di Lubuklinggau, Selama Ini Menyamar Jadi Joki
Minggu, 22 Mei 2022 – 22:29 WIB
Selanjutnya pelaku mengikat kaki, tangan korban dan korban dibuang ke dalam hutan di wilayah perbatasan Muratara-Muba.
Setelah melancarkan aksinya, gerobolan Wewen membawa mobil muatan kelapa sawit dan menjual buah sawit di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Mobil truk disembunyikan di areal perkebunan warga. Lalu mereka langsung berpencar melarikan diri ke sejumlah wilayah.
Baca Juga: Sepulang dari Koramil, Agus Susanto Temukan Ceceran Darah di Rumah, Oh Ternyata
“Untuk saat ini kami masih interogasi dahulu tersangka yang tertangkap, kami akan cari pelaku lainnya siapa saja yang terlibat dalam aksi itu,” tegas kapolsek Nibung.(cj13/sumeks)
Seorang buronan kasus perampokan bernama Wewen, 30, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun jadi buronan Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024