2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
![2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/26/wakapolres-metro-jakarta-utara-akbp-wahyudi-tengah-bersama-h-cpcg.jpg)
“Itulah yang membuat kami kesulitan dalam melakukan penyelidikan, serta saksi-saksi yang minim tentang pergerakan dia, keluarga yang tidak terlalu kooperatif saat itu sehingga kami mengalami kesulitan,” kata dia.
Dia mengaku petugas terbantu dengan warga yang ada di lingkungan rumah pelaku yang tidak menyukai pelaku DLL.
Saat Lebaran lalu, ada info pelaku ada di rumahnya, tetapi saat digerebek sudah tidak ada.
“Pada saat kemarin, kami tangkap Sabtu, kami sudah geledah rumahnya kosong, ternyata dia sembunyi di atas pada ruangan khusus itu," katanya.
AKP Gede Gustiyana mengatakan pelaku ini merupakan pemain tunggal dan memang tidak ada jaringan.
Dia tidak bisa beradaptasi di tempat baru dan kembali ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap.
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHPidana jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun karena korban meninggal dunia.
Suami korban, Dody mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah menangkap pelaku.
Polisi tembak kedua kaki jambret setelah dua tahun menjadi buronan seusai menjalankan aksinya di Pademangan Timur, Jakarta Utara pada Juli 2022.
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- Banjir Melanda Sebagian Jakarta, Lebih 2.000 Warga Mengungsi ke Tempat Aman
- Balita di Koja Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ember Kamar Mandi