2 Tahun Diangkat PPPK Berasa Honorer, Formasi PPPK 2024 pun Tidak Jelas
jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berasa seperti honorer. Status aparatur sipil negara (ASN) pun hanya sekadar stempel.
"Sejak mendapatkan SK PPPK sampai sekarang masih seperti honorer. Tetap saja dibedakan dengan PNS," kata Jufry, ketua ASN PPPK Kabupaten Bondowoso kepada JPNN.com, Kamis (8/3).
Dia menyodorkan sejumlah fakta yang menunjukkan PPPK itu belum dianggap sebagai ASN.
Mulai dari tidak adanya kenaikan gaji berkala (KGB) bagi PPPK 2021 angkatan 1 dan 2. Padahal, mereka sudah 2 tahun lebih diangkat.
"Kenaikan gaji berkala bagi PPPK 2021 angkatan 1 sudah lebih dari 2 tahun tidak ada juga. Begitu juga PPPK 2021 angkatan 2 yang Maret ini genap 2 tahun, enggak dapat KGB," tuturnya.
Hak-hak PPPK lainnya yang belum direalisasikan adalah tambahan penghasilan (tamsil).
Jufry mengungkapkan tamsil ini belum diberikan kepada PPPK angkatan 2019, 2021, 2022, dan 2023. Padahal, tamsil mengikat di saat PPPK menerima gaji.
Sebenarnya, kata Jufry, mereka sudah melakukan audiensi dengan pemkab Bondowoso untuk menanyakan hak-hak PPPK. Sayangnya, hingga hari' ini belum ada kejelasan.
2 tahun diangkat PPPK berasa honorer, parahnya formasi PPPK 2024 pun tidak jelas
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga