2 Tahun Diangkat PPPK Berasa Honorer, Formasi PPPK 2024 pun Tidak Jelas

jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berasa seperti honorer. Status aparatur sipil negara (ASN) pun hanya sekadar stempel.
"Sejak mendapatkan SK PPPK sampai sekarang masih seperti honorer. Tetap saja dibedakan dengan PNS," kata Jufry, ketua ASN PPPK Kabupaten Bondowoso kepada JPNN.com, Kamis (8/3).
Dia menyodorkan sejumlah fakta yang menunjukkan PPPK itu belum dianggap sebagai ASN.
Mulai dari tidak adanya kenaikan gaji berkala (KGB) bagi PPPK 2021 angkatan 1 dan 2. Padahal, mereka sudah 2 tahun lebih diangkat.
"Kenaikan gaji berkala bagi PPPK 2021 angkatan 1 sudah lebih dari 2 tahun tidak ada juga. Begitu juga PPPK 2021 angkatan 2 yang Maret ini genap 2 tahun, enggak dapat KGB," tuturnya.
Hak-hak PPPK lainnya yang belum direalisasikan adalah tambahan penghasilan (tamsil).
Jufry mengungkapkan tamsil ini belum diberikan kepada PPPK angkatan 2019, 2021, 2022, dan 2023. Padahal, tamsil mengikat di saat PPPK menerima gaji.
Sebenarnya, kata Jufry, mereka sudah melakukan audiensi dengan pemkab Bondowoso untuk menanyakan hak-hak PPPK. Sayangnya, hingga hari' ini belum ada kejelasan.
2 tahun diangkat PPPK berasa honorer, parahnya formasi PPPK 2024 pun tidak jelas
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat