2 Tahun Diberi Tumpangan Malah Tega Bakar Rumah
Kamis, 02 Februari 2017 – 02:53 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
“DS awalnya kami tuntut lima tahun penjara dan diputus majelis hakim hanya tiga tahun tahun enam bulan,” ungkap JPU Nurhadi.
Nurhadi menambahkan, korban hanya bisa pasrah setelah melihat kondisi rumahnya hanya tinggal arang.
"Akibatnya, total kerugian korban Rp 150 juta," ungkapnya.
Justina sendiri menyayangkan tindakan DS yang tega membakar rumahnya.
Sebab, selama dua tahun dia menampung orang tua DS.
“Kalau saya jahat, saya tidak mungkin menampung ibunya. Tapi tak ada balas budi,” tuturnya. (kp5)
Menyesal. Itulah yang dirasakan DS (23). Jika tak membakar rumah tetangganya bernama Justina (45) tahun lalu, mungkin dia akan terus menikmati masa
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Liga Italia: Inter Milan Balas Dendam kepada Fiorentina, Inzaghi Puas
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- Balas Dendam, Venezuela Larang Semua Penerbangan ke Argentina
- Terancam Masuk Penjara, Trump Bersumpah Balas Dendam Jika Menang Pilpres
- Tak Salah Apa-Apa, Jurnalis India Jadi Korban Pembalasan China
- Taliban Akhirnya Balas Dendam, Kepala Intel ISIS Dibantai