2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:37 WIB

2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Buron 2 tahun untuk kasus kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Makassar tersebut, ditangkap di sekitar menara Imperium, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
"Dia kita tangkap di sekitar menara Imperium jam 11 siang tadi," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.
Ditambahkan Edwin, Jusmin yang merupakan tersangka kasus kredit fiktif BTN tersebut sudah sejak dua tahun lalu diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Jusmin yang merupakan Direktur PT Aditya Resky Abadi dinyatakan buron manakala Kejati Sulsel meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim