2 Tahun Kabur, Buron Kejati Sulsel Ditangkap di Jakarta
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:37 WIB
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Buron 2 tahun untuk kasus kredit fiktif di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Makassar tersebut, ditangkap di sekitar menara Imperium, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
"Dia kita tangkap di sekitar menara Imperium jam 11 siang tadi," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.
Ditambahkan Edwin, Jusmin yang merupakan tersangka kasus kredit fiktif BTN tersebut sudah sejak dua tahun lalu diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Jusmin yang merupakan Direktur PT Aditya Resky Abadi dinyatakan buron manakala Kejati Sulsel meningkatkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.
JAKARTA - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Muhammad Jusmin Dawi yang merupakan buron kasus korupsi di Sulawesi Selatan
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya